Ergonomi Komputer

ergonomi komputer 1

A. Definisi Ergonomi Komputer?

Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari interaksi kompleks antara aspek pekerjaan yang meliputi peralatan kerja, tatacara kerja, proses atau sistem kerja dan lingkungan kerja dengan kondisi fisik, fisiologis dan psikis manusia karyawan untuk menyesuaikan aspek pekerjaan dengan kondisi karyawan dapat bekerja dengan aman, nyaman, efisien, dan lebih produktif.

Praktisnya, ergonomi komputer adalah pedoman karyawan dalam menggunakan komputer serta sarana pendukungnya meliputi tata letak di meja / work station, posisi duduk, menggunakan keyboard, menggunakan mouse, serta menggunakan monitor, sesuai dengan kaidah K3 dengan tujuan agar karyawan dapat bekerja dengan aman, nyaman, efisien, dan lebih produktif.

B. Pedoman dalam Menggunakan Komputer?

I. Tata Letak pada Meja / Workstation (Gambar 1)

  1. Mengatur meja agar cukup tempat untuk menata posisi yang paling nyaman untuk CPU, monitor, keyboard, mouse, printer, penyangga dokurnen, dan piranti lainnya seperti telepon, alat tulis, gelas, dan lain-lain.
  2. Sesuaikan tinggi meja dengan tinggi dan posisi tubuh anda dengan mengatur kursi sehingga saat menggunakan perangkat komputer, posisi komputer tidak terlalu ke atas atau ke bawah. Untuk laptop, tetap atur ketinggian kursi, jangan memaksakan untuk menggunakan laptop di bawah/lantai sehingga membuat posisi badan membungkuk.
  3. Atur meja dengan mempertimbangkan bagaimana perangkat itu akan digunakan. Perangkat yang paling sering digunakan seperti mouse dan telepon, ternpatkan di posisi yang paling mudah dijangkau.
  4. Dokumen (seperti; buku, laporan, atau bahan cetakan lain) yang dibutuhkan dalam bekerja dengan komputer sebaiknya diletakkan di dekat monitor. Bisa di bawah atau di samping monitor sehingga leher atau kepala tidak perlu menengok.

ergonomi komputer 2Gambar 1. Pengorganisasian Meja Kerja

II. Posisi Duduk (Gambar 2)

  1. Paha dalam posisi horizontal dan punggung bagian bawah atau pinggang tersandar.
  2. Hindari posisi duduk terlalu di ujung kursi. Bila kursi kurang dapat diatur, bagian bawah punggung dapat dibantu dengan diberi bantal.
  3. Telapak kaki harus dapat menumpu secara rata di lantai ketika duduk dan ketika menggunakan keyboard. Apabila tidak dapat maka kursinya mungkin terlalu tinggi, solusinya dengan memanfaatkan penyangga kaki.
  4. Perlu untuk mengubah posisi duduk selama bekerja karena duduk dalam posisi tetap dalam jangka lama akan mempercepat ketidaknyamanan.
ergonomi komputer 3
Tumit jinjit di atas lantai (Salah)
ergonomi komputer 4
Tumit di lantai (Benar)
ergonomi komputer 5
Paha Membentuk sudut (Salah)
ergonomi komputer 6
Paha sejajar (Benar)

Gambar 2. Posisi Duduk Ergonomik

III. Menggunakan Keyboard (Gambar 3)

  1. Letakkan keyboard sesuai dengan arah layar monitor.
  2. Posisikan keyboard sehingga lengan dalam posisi relaks dan nyaman, serta lengan bagian depan dalam posisi horizontal.
  3. Pundak dalam posisi relaks tidak tegang dan terangkat ke atas.
  4. Pergelangan tangan harus lurus, tidak menekuk ke atas atau ke bawah.
  5. Ketika mengetik tangan harus ikut bergeser ke kiri dan ke kanan sehingga jari tidak dipaksa meraih tombol-tombol yang dimaksud.
  6. Hindari memukul tombol, cukup tekan tombol secara halus sehingga tangan dan jari anda tetap relaks. Untuk itu gunakan keyboard yang masih dalam kondisi baik.
  7. Bila perlu, manfaatkan keyboard ergonomik yang dirancang untuk dapat diatur sesuai ukuran jari, kebiasaan tata letak huruf dan posisi lengan.
  8. Manfaatkan fitur shortcut untuk melakukan aktivitas di komputer. Misalnya:
  • ctrl+z untuk undo dan ctrl+y untuk redo
  • ctrl+c untuk copy dan ctrl+v untuk paste

1Gambar 3. Menggunakan Keyboard Secara Ergonomik

IV. Menggunakan Mouse (Gambar 4)

  1. Gunakan mouse yang mempunyai ukuran sesuai dengan ukuran tangan sehingga nyaman digunakan tangan.
  2. Tempatkan mouse dekat dan di perrnukaan yang sama dengan keyboard sehingga mouse dapat diraih dan menggunakannya tanpa harus meregangkan tangan ke posisi yang berbeda apalagi jika harus merentangkan seluruh tangan karena posisi tersebut dapat menyebabkan keadaan tegang dan lelah otot.
  3. Pegang mouse secara ringan dan klik dengan tegas. Gerakkan mouse dengan lengan, jangan hanya dengan pergelangan tangan. Jangan tumpukan pergelangan atau lengan bagian depan di meja ketika anda menggerakkan mouse. Untuk jenis rolling-ball mouse, bersihkan mouse secara periodik karena mouse yang kotor akan mengganggu pergerakan kursor dan menyebabkan pergelangan menjadi tegang. Pertimbangkan untuk menggunakan scroll-point mouse, sehingga gerakan scrolling di layar dapat lebih mudah dilakukan. Selain itu optical mouse sangat baik digunakan untuk memperoleh gerakan kursor yang lebih presisi.
  4. Jika menggunakan mouse berkabel, hindari penggunaan mouse yang mernpunyai kabel terlalu panjang karena akan menyulitkan dalam pergerakan mouse. Sebaiknya gunakan mouse yang dapat diatur panjang pendek kabelnya. Penggunaan wireless mouse seperti teknologi infra merah dapat mempermudah pergerakan mouse sehingga mengurangi beban pergerakan tangan.
  5. Untuk penggunaan laptop terutama untuk pekerjaan menggambar atau pekerjaan lain yang sering melibatkan pemindahan kursor, hindari terlalu sering penggunaan touchpad karena dapat membuat jari cepat lelah. Penggunaan mouse dapat mempermudah pekerjaan dan mengurangi beban jari.

2Gambar 4. Menggunakan Mouse Secara Ergonomik

V. Menggunakan Monitor (Gambar 5)

  1. Posisikan layar monitor sedemikian rupa sehingga pantulan cahaya dari larnpu, jendela, atau sumber cahaya lainnya dapat diminimalisir.
  2. Penggunaan filter pada layar monitor dapat mengurangi radiasi yang dipancarkan layar monitor yang diterima mata.
  3. Atur monitor sehingga mata sama tingginya dengan tepi atas layar, sekitar 5-6 cm di bawah bagian atas casing monitor. Monitor yang terlalu rendah akan menyebabkan leher dan pundak nyeri.
  4. Atur posisi sehingga jarak operator dan monitor berkisar 45-60 cm. Monitor yang terlalu dekat mengakibatkan mata tegang, cepat lelah, dan potensi gangguan penglihatan.
  5. Posisi monitor tepat lurus di depan, jangan sampai memaksa kepala dan leher menengok/menoleh untuk melihat layar.
  6. Atur intensitas pencahayaan dan warna monitor senyaman mungkin terhadap mata. Jangan terlalu redup dan jangan terlalu terang.
  7. Bersihkan layar monitor yang kotor karena dapat menimbulkan efek pantulan dan tampilan buram.
  8. Apabila menggunakan kacamata baca (bifocal, progresive), turunkan monitor lebih rendah.
  9. Apabila menyalin dokumen, letakan dokumen tersebut di dekat monitor/di bawah monitor, untuk mengurangi nyeri di leher karena terlalu banyak menoleh.

3Gambar 5. Jarak dan Posisi Mata ke Layar Monitor Secara Ergonomik

Semoga tips ini bermanfaat bagi teman teman dalam menggunakan komputer sesuai dengan kaidah K3 (ergonomi) agar dapat bekerja dengan aman, nyaman, efisien, dan lebih produktif.

REFERENSI

Sumber 1 : Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.

Sumber 2 : Peraturan K3L Perusahaan

 

LINK VIDEO ERGONOMI

Video Ergonomi Komputer

 

Manual Handling

manual handling

A. Apa Itu Manual Handling?

Manual Handling atau pengangkatan secara manual adalah salah satu bentuk transportasi atau penyanggaan beban dengan tangan dan tubuh yang termasuk didalamnya Pengangkatan, Memindahkan, Meletakkan, Mendorong, Menarik, Menggeser, Penyanggaan.

Berdasarkan survey lembaga pekerja di eropa, hampir sebagian besar pekerja industri terpapar dengan risiko dari manual handling, seperti Konstruksi (64%), Manufaktur dan Pertambangan (42%) dan 60% pekerja menderita nyeri punggung (tahunan), 30% menjadi penderita yang kronis (Source: HSE Guidance and DSS).

B. Apa Resiko dari Manual Handling yang Tidak Benar?

Teknik manual handling yang tidak benar untuk periode waktu yang lama dapat mengakibatkan terjadinya kelelahan dan ketidak-nyamanan; Mengakibatkan Cedera pada tulang belakang, pundak tangan, pergelangan tangan dan bagian tubuh yang terpapar, kerusakan otot, tendons, saraf atau yang biasa disebut MSDs (Musculoskeletal Disorders), Kerusakan pada sistem tulang (muscles, tendons, ligaments, bones, joints, bursa, blood vessels and nerves) yang disebabkan karena adanya aktivitas penyanggahan beban secara terus – menerus.

manual handling 2

Pekerjaan yang kerap berhubungan dengan resiko MSDs adalah: postur canggung (membungkuk, memutar), gerakan berulang–ulang (mengangkat, membawa), pengerahan tenaga (membawa, & mengangkat beban), titik tekanan (mengenggam beban), postur statis (posisi tetap dalam waktu yang lama).

Skenario terburuk dari teknik manual handling yang tidak benar, dilakukan repetitif, dan dalam jangka waktu yang relatif panjang adalah memar, patah, dan retaknya tulang. Bahkan jika yang terkena dampak adalah punggung / tulang belakang, dapat menyebabkan kelumpuhan.

Risiko cedera punggung akan senantiasa meningkat selama jika beban tersebut terlalu berat, terlalu besar, sulit untuk digenggam / dipegang, tidak stabil / bergerak-gerak, dan sulit digapai dan dilakukan secara berulang-ulang.

C. Strategi Pengendalian Resiko Manual Handling yang Dapat Dilakukan

Berikut ini merupakan beberapa strategi yang dapat dilakukan sebagai mitigasi resiko manual handling:

  1. Substitusi manual handling dengan mekanikal handling dengan cara menggunakan alat bantu untuk mengangkat barang seperti suction lifter, troli, crane, dll.
  2. Seleksi Penerimaan Pekerja dengan cara Medical Screening pada pekerja yang berisiko yang dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan radiologi.
  3. Pendekatan Administrasi dengan cara penyediaan SOP, penyesuaian beban kerja, jadwal kerja kecepatan kerja dan praktek kerja serta menyediakan waktu istirahat. Selain itu, Pelatihan mengenai teknik manual handling juga diperlukan agar pekerja dapat mengetahui teknik manual handling yang benar karena kesalahan teknik pengangkatan menyumbang angka terbesar dalam faktor penyebab kecelakaan akibat manual handling.
  4. Desain Tata Letak biasanya kendala yang berkontribusi terjadinya resiko diatas adalah kendala tata letak dan kendala fisik contoh pengedalian yang dapat dilakukan dengan cara modifikasi alat, menyediakan atau mengganti peralatan yang sesuai dengan postur tubuh pekerja, menata ulang peralatan dan lingkungan kerja.

D. Tips Manual Handling yang Baik

  1. Sebelum mengangkat benda, lakukan pemeriksaan mengenai berat dan selalu lakukan pengetesan untuk stabilitas. Di bawah ini adalah gambar standar maksimum berat benda yang diangkat secara manual sesuai letak obyek berada (Permenakes no. 48 Tahun 2016):manual handling 6.jpg
  2. Ketika akan mengangkat beban pastikan beban tersebut berada di dekat / zona angkat tubuh, letak kaki harus mantap pastikan pijakan kaki tidak dalam keadaan miring, idealnya jarak antara kaki (20-30 centimeter) akan memberi posisi seimbang. Posisi kaki yang berada dekat dengan beban yang akan diangkat akan mengurangi beban otot punggung;
  3. Tekuklah lutut lalu berjongkok serta pastikan tulang punggung harus tegak, berdirilah dengan menekankan kaki agar beban diserap oleh otot kaki dan beban harus didekap tubuh anda;
  4. Pandangan harus bebas dari hambatan dan gerakkan tubuh menurut perubahan letak kaki;
  5. Untuk menambah kenyamanan, pastikan keadaan tempat kerja rapi agar tidak ada gangguan;
  6. Pastikan beban angkat berada di sekitar tubuh dan jangan memutar tubuh;
  7. Istrahat apabila sudah merasa letih dan apabila merasa berat maka panggillah rekan untuk membantu.

Keuntungan dari manual handling yang baik adalah mengurangi & mencegah terjadinya cedera, mengurangi resiko terjadinya faktor resiko MSDs, meningkatkan produktifitas dan kualitas pelayanan serta moral pekerja, menekan biaya terjadinya tingkat kesalahan, pelayanan kesehatan akibat MSDs dll.

REFERENSI

Sumber 1

Sumber 2 : Permenkes RI No. 48 tahun 2016 tentang Standar K3 Perkantoran

 

Dasar K3 dan Pentingnya Pelaporan Near Miss

k3

Istilah K3?

Jika ada istilah K3, mungkin yang terlintas di pikiran kita bisa bermacam-macam seperti: Kebersihan, Keindahan, Kerapihan atau bisa jadi Kayuh Ke Kantor. Namun, yang akan dibahas di artikel ini adalah K3 yang berarti Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)?

Filosofi, K3 adalah pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, mencakup: tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani, hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Keilmuan, K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan, penyakit akibat kerja (accident prevention). Praktiknya, K3 adalah kondisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan karyawan, pekerja sementara, pekerja kontrak, pengunjung dan setiap orang lain di tempat kerja.

Tujuan K3?

  • Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja;
  • Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien;
  • Menjamin proses produksi berjalan lancar.

Dasar Hukum K3?

Dasar hukum menyangkut K3 jika ditelusuri akan sangat banyak turunannya, namun induk dari peraturan-peraturan tersebut adalah Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 dan 87, dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dasar hukum ini di Indonesia dalam perkembangannya menjadi referensi peraturan lain mengenai K3.

Incident, Unsafe Act, Unsafe Condition, Near Miss, Accident?

  • Incident (insiden) adalah kejadian yang memunculkan kecelakaan atau memiliki potensi untuk timbulnya kecelakaan. Jika peristiwa itu tidak mengakibatkan kecelakaan itu dilaporkan sebagai “near-miss”.
  • Unsafe Act (tindakan tidak aman) adalah faktor perilaku manusia yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu Unsafe Act juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan dimana memberikan peluang untuk terjadinya kecelakaan kerja.
  • Unsafe Condition (kondisi tidak aman) adalah suatu kondisi fisik di tempat kerja yang berbahaya memungkinkan secara langsung timbulnya kecelakaan. Selain itu Unsafe Condition juga dapat diartikan sebagai kondisi fisik yang tidak memuaskan yang ada di lingkungan tempat kerja segera sebelum suatu peristiwa kecelakaan.
  • Near Miss (hampir celaka) adalah suatu kejadian atau urutan peristiwa yang tidak menimbulkan kecelakaan tetapi, dalam kondisi yang sedikit berbeda, bisa saja menimbulkan kecelakaan. Atau dapat dikatakan insiden yang berpotensi menimbulkan kecelakaan
  • Accident (kecelakaan) adalah Suatu hal yang menyebabkan kematian, sakit penyakit, luka, kerusakan harta benda, lingkungan, atau kerugian lainnya. Jika definisinya lebih berkembang lagi, yang berakibat pula terhadap terhentinya proses produksi atau reputasi buruk perusahaan.

Lebih jelasnya untuk membedakan antara UAUC, near miss, dan accident, dapat dilihat pada gambar berikut:

4

 

5

 

6

Pentingnya Pelaporan UAUC dan Near Miss?

Jika ada pertanyaan, apakah accident (kecelakaan) bisa diramalkan? Maka jawabannya adalah, YA.

Dapat dilihat pada gambar Piramida Kecelakaan di bawah ini bahwa secara statistik, kecelakaan dapat diramalkan.

piramida kecelakaan

Setiap 10.000 UAUC, mengindikasikan 600 kejadian near miss, dan menjadi indikator terjadinya 30 kerusakan property (property damage), 10 kecelakaan ringan (FAC, MTC, RWC), dan 1 kematian (Fatality Case) atau kecelakaan serius. Data ini pun yang dilaporkan dan tercatat, sementara dalam praktiknya tidak semua incident ataupun accident 100% dilaporkan.

Oleh karena itu, pelaporan UAUC dan near miss menjadi sangat penting dilakukan bagi pekerja, mengingat pelaporan ini dapat dijadikan perusahaan dalam menyusun pengendalian resiko yang tepat dan mengantisipasi agar tidak terjadi accident (kecelakaan) yang lebih serius.

Cara Pelaporan UAUC dan Near Miss di Lingkungan Kerja?

  1. Identifikasi UAUC atau Near Miss yang terjadi di lingkungan kerja;
  2. Melaporkan kepada Head of Dept./Manager terkait dan setelah itu kepada HSEQ Dept.; dan
  3. Mengisi formulir Near Miss Report, contoh form seperti ini.

Ayo semuanya, kita identifikasi UAUC dan Near Miss yang ada di lingkungan kerja kita, karena mengidentifikasi UAUC dan near miss merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

REFERENSI

Sumber 1 : Materi Pelatihan AK3 Umum “Dasar-dasar K3” oleh Sutarno

Sumber 2

Sumber 3

Bulan K3 Nasional 12 Januari – 12 Februari 2019

bulan k3 nasional 2019

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dakhiri mencanangkan peringatan Hari K3 Nasional sebagai tanda dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2019 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari. Dengan tema pokok Bulan K3 Tahun 2019 yaitu “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional”, Menaker M. Hanif Dhakiri mengungkapkan dalam sambutannya pada acara pembukaan Bulan K3 Nasional di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2019, sebagai berikut:

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bulan Agustus 2018, sebanyak 58,76% dari total angkatan kerja Indonesia adalah tamatan SMP ke bawah. Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.

Sementara itu terkait keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal.

Atas hal tersebut, pemerintah mengajak seluruh stakeholder (pengusaha, Serikat Pekerja, pekerja dan masyarakat) terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasan. Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.

Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, antara lain:

  • Menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3;
  • Meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3;
  • Meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3;
  • Meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3;
  • Meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum Regional dan Internasional dalam bidang K3.

Saat ini dunia industri dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital yang kian masif. Digitalisasi industri berpengaruh para hubungan industrial, relasi kerja, tata kerja potensi bahaya di perusahaan.

Diharapkan agar semua pihak untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat di seluruh tanah air.

Bagaimana Manifestasi Kita Dalam Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2019?

Sehubungan dengan hal tersebut, jika anda sebagai praktisi HSE baik di perusahaan maupun di lembaga sektoral tertentu, maka perancangan program K3 beserta monitoring pelaksanaan dan pengukuran target dan pencapaiannya sangat penting dilakukan. Filosofi pelaksanaan program K3L pada dasarnya adalah membentuk Bangsa yang Berkarakter melalui Budaya K3 sesuai dengan Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2018. Diharapkan dengan meningkatkan budaya K3 karyawan, tidak hanya karyawan perusahaan yang terbentuk budaya K3 nya, namun juga budaya K3 ditularkan kepada setiap orang di luar perusahaan seperti keluarga, teman, kerabat, tetangga, dll sehingga budaya K3 menjadi suatu virus yang menjangkiti tidak hanya jaringan di perusahaan, namun juga jejaring global.

Sejalan dengan tema bulan K3 Tahun 2019, diharapkan dengan terbentuknya budaya K3 bangsa Indonesia menjadi modal bagi kita untuk menghadapi persaingan global industri mengingat tahun 2019 ini Indonesia dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0.

REFERENSI

Sambutan Menaker RI pada Upacara Bulan K3 Nasional Tahun 2019