Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dakhiri mencanangkan peringatan Hari K3 Nasional sebagai tanda dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2019 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari. Dengan tema pokok Bulan K3 Tahun 2019 yaitu “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional”, Menaker M. Hanif Dhakiri mengungkapkan dalam sambutannya pada acara pembukaan Bulan K3 Nasional di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2019, sebagai berikut:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bulan Agustus 2018, sebanyak 58,76% dari total angkatan kerja Indonesia adalah tamatan SMP ke bawah. Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.
Sementara itu terkait keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal.
Atas hal tersebut, pemerintah mengajak seluruh stakeholder (pengusaha, Serikat Pekerja, pekerja dan masyarakat) terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasan. Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.
Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, antara lain:
- Menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3;
- Meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3;
- Meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3;
- Meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3;
- Meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum Regional dan Internasional dalam bidang K3.
Saat ini dunia industri dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital yang kian masif. Digitalisasi industri berpengaruh para hubungan industrial, relasi kerja, tata kerja potensi bahaya di perusahaan.
Diharapkan agar semua pihak untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat di seluruh tanah air.
Bagaimana Manifestasi Kita Dalam Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2019?
Sehubungan dengan hal tersebut, jika anda sebagai praktisi HSE baik di perusahaan maupun di lembaga sektoral tertentu, maka perancangan program K3 beserta monitoring pelaksanaan dan pengukuran target dan pencapaiannya sangat penting dilakukan. Filosofi pelaksanaan program K3L pada dasarnya adalah membentuk Bangsa yang Berkarakter melalui Budaya K3 sesuai dengan Tema Bulan K3 Nasional Tahun 2018. Diharapkan dengan meningkatkan budaya K3 karyawan, tidak hanya karyawan perusahaan yang terbentuk budaya K3 nya, namun juga budaya K3 ditularkan kepada setiap orang di luar perusahaan seperti keluarga, teman, kerabat, tetangga, dll sehingga budaya K3 menjadi suatu virus yang menjangkiti tidak hanya jaringan di perusahaan, namun juga jejaring global.
Sejalan dengan tema bulan K3 Tahun 2019, diharapkan dengan terbentuknya budaya K3 bangsa Indonesia menjadi modal bagi kita untuk menghadapi persaingan global industri mengingat tahun 2019 ini Indonesia dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0.
REFERENSI
Sambutan Menaker RI pada Upacara Bulan K3 Nasional Tahun 2019